85 Ribu Pekerja Dapat BLT Cukai Tembakau Rp 51 Miliar

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026
Sumber :
  • istimewa

Jateng –  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026, kepada para pekerja di sektor pertembakauan.

img_title Demokrat Jateng Salurkan 1.000 Paket Qurban

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, total penerima BLT DBHCHT di Jawa Tengah mencapai 85.000 orang, dengan nilai bantuan sebesar Rp51 miliar.

“Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp51 miliar,” kata Luthfi, saat menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada lima pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus.

img_title Polemik Larangan Vape, Setya Ari Usulkan Peta Jalan Pengawasan Terintegrasi

Menurutnya, bantuan tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan. Ribuan orang penerima itu tersebar di 33 kabupten/ kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/ kelurahan. Hanya ada dua daerah yang tidak mendapatkan alokasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, karena kebutuhan penerima sudah dipenuhi dari alokasi masing-masing daerah, yaitu Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan.

Periode penyaluran mulai 23 Juni 2026 sampai 8 Juli 2026. Tercatat hingga Senin (29/6/2026) pagi, sudah tersalurkan sebanyak Rp28,9 miliar atau 56,84%, dengan jumlah penerima manfaat 48.313 orang. Penyaluran bantuan  bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

img_title Dorong Ekonomi Daerah, Khofifah Ambil Peran Jadi Pengusul KEK Tembakau

Sementara, dari total 85.000 penerima manfaat tersebut, jumlah penerima di Kabupaten Kudus ada 26.565 orang, dengan nilai bantuan sebesar Rp15,9 miliar. Sekitar 5.069 penerima di Kudus merupakan pekerja di PT Djarum.

Ahmad Luthfi pun mengecek penyaluran BLT DBHCHT tersebut di Pabrik PT Djarum. Di mana masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp600.000, untuk periode dua bulan (Mei-Juni).

“Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali,” ujarnya.

Luthfi menjelaskan, bantuan itu diprioritaskan bagi tiga kelompok penerima, yaitu buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh. Mereka merupakan kelompok yang terlibat langsung dalam rantai produksi industri hasil tembakau. Mulai dari proses budidaya, hingga produksi rokok legal.

“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Pekerja PT Djarum, Wiwin Winarni, menyatakan senang dengan adanya BLT DBHCHT yang diberikan kepada para buruh. Uang bantuan tersebut dapat digunakan untuk tambahan membeli kebutuhan sehari-hari seperti beras, lauk-pauk, dan sebagainya.

Halaman Selanjutnya
img_title