Dibantu Wanita Jakarta, Batman Rekrut 50 WNI Jadi PSK di Sydney
- pixabay
Jateng – Seorang wanita yang tinggal di Kalideres, Jakarta Barat, berinisial FLA, merekrut sejumlah perempuan asal Indonesia menjadi pekerja seks komersial di Sydney, Australia.
FLA menggeluti bisnis haram itu, sejak 2019. Berdasarkan penyidikan Badan Reserse dan Kriminal Polri, FLA sudah menerbangkan 50-an perempuan Indonesia ke Sydney.
"Di Australia kurang lebih sebanyak 50 orang dan tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500 juta. Yang bersangkutan berperan sebagai perekrut korban, menyiapkan visa, dan tiket keberangkatan korban ke Sydney," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.
Di Sydney, FLA lalu membawa para calon PSK itu ke SS alias Batman sebelum akhirnya diserahkan kepada muncikari berisial ALS.
"SS Alias Batman ditangkap Polisi Federal Australia pada tanggal 10 Juli 2024 di Sydney dan saat ini menjalani penahanan di Kantor Polisi Federal," ujar Djuhandani menegaskan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bareskrim menangkap FLA di rumahnya di Kalideres, Jakarta Barat.
FLA dijerat Pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.
Menurut Djuhandani, kasus ini terungkap berkar hasil kerja sama Polri dengan Polisi Federal Australia (AFP).
Bareskrim Polri menerima informasi dari AFP terkait sejumlah warga negera Indonesia yang dikirim ke Sydney untuk menjadi PSK, pada September 2023.
"Modusnya membawa warga negara Indonesia ke luar wilayah Republik Indonesia," tegasnya.*