Polda Jateng Gerebek Rumah Industri Ekstasi Jaringan Internasional di Pedurungan Semarang
- humas.polri.go.id
VIVAJateng - Sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat produksi ekstasi di Kota Semarang, Jawa Tengah, telah digerebek oleh petugas gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jateng.
Dalam operasi tersebut, dua pelaku beserta barang bukti yang siap untuk diedarkan serta bahan baku pembuatan narkoba juga disita.
Para pelaku diduga terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba internasional.
Saat ini, mereka telah ditangkap dan sedang dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.
Informasi ini diungkapkan oleh Waka Polda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji, yang didampingi oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian, dalam konferensi pers mengenai pengungkapan kasus pabrik ekstasi (Clandestine Laboratory) jaringan internasional.
Kejadian tersebut terjadi di alamat Jl. Kauman Barat 5 No. 10, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada hari Sabtu (2/6/2023).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, dan pejabat dari Bea Cukai Kanwil Jateng-DIY, yaitu Tri Utomo.