Oknum Guru SD di Kendal Diduga Cabuli Siswinya di Sekolah

Oknum Guru SD di Kendal Diduga Cabuli Siswinya
Sumber :
  • instagram @polres_kendal

Kemudian Unit III PPPA dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kendal melakukan penangkapan terhadap S di rumahnya di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

Kakek 77 Tahun Cabuli Gadis 12 Tahun di Salatiga, Ancam dengan Senjata Tajam

Barang bukti yang telah diamankan yaitu satu buah kerudung warna putih, satu buah baju lengan panjang warna putih/seragam SD, satu buah rok panjang warna merah/seragam SD, dua buah buah pakaian dalam (atasan dan bawahan), satu buah kaos lengan panjang warna hijau, satu buah celana panjang warna coklat, satu unit Handphone merk OPPO, satu unit Laptop Merk HP, dan 1 satu unit sepeda motor jenis Yamaha VIXION.

S dijerat dengan pasal kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU 17/2016 Juncto 64 KUHPidana.

Seorang Pria 52 Tahun di Blora Cabuli Anak Disabilitas Puluhan Kali, Korban Hamil 7 Bulan

Sementara ancaman hukuman pidana penjaranya paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 tahun.