Heboh! Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo DIduga Jadi Tempat Penyimpanan Curanmor
- Tangkap Layar IG @undercover.id
Sidoarjo, VIVAJateng - Pada tanggal 4 Januari 2024, seorang prajurit TNI AD berpangkat Kopda berinisial AS dan seorang warga sipil berinisial EI ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur karena diduga terlibat dalam penggelapan kendaraan bermotor.
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, TNI dan aparat kepolisian saat ini sedang menyelidiki dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut," kata Kristomei saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Januari 2024.
"Penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut Kristomei mengatakan, hasil penyidikan akan diumumkan secara terbuka kepada publik. Penyidikan juga akan dilakukan secara terpisah antara tersangka militer dan sipil.
"Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut sebagai komitmen TNI AD dalam melakukan penegakan hukum.