Kantor dan Rumah Wali Kota Semarang Digeledah KPK, Mbak Ita Jadi Tersangka?

wali kota semarang
Sumber :

Jateng – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang kerja di kantor Pemerintahan Kota Semarang terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani, Rabu (17/7/2024). 

Sejumlah ruangan yang digeledah KPK di antaranya ruang kerja Wali Kota Semarang, Hevearita Gunarti Rahayu alias Mbak Ita, ruang kerja Sekertaris Daerah (Sekda) Iswar Aminuddin, dan ruangan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) di lantai keenam Gedung Moch Ichsan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan selama hampir 9 jam sejak pukul 09.00 WIB tersebut, petugas KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dibawa menggunakan dua koper.

Selain di kantor Pemkot Semarang, Tim penyidik KPK juga turut menggeledah rumah pribadi Wali Kota Semarang, Mbak Ita yang beralamat di kawasan Bukti Sari, Kota Semarang.

Sebelumnya, KPK sudah mengungkapkan bahwa telah membuka penyidikan terkait dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Dalam kasus ini, empat orang juga telah dicegah ke luar negeri. Keempat orang yang dicegah ke luar negeri tersebut merupakan pihak yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam korupsi di Pemkot Semarang.

Menurut salah satu sumber Viva Jateng di KPK, status hukum Mba Ita yang merupakan politisi PDI Perjuangan tersebut sudah naik menjadi tersangka. "Statusnya tersangka, tunggu (informasi selanjutnya)," ujar sumber tersebut.

Sidik Dugaan Korupsi di Kota Semarang, KPK Periksa 10 Camat