Pemkot Semarang Dirungdung 3 Kasus Korupsi, Pemprov Jateng Enggan Ikut Campur

Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA

JatengPemerintah Provinsi Jawa Tengah menjamin pelayanan publik Pemerintah Kota Semarang tidak akan terganggu setelah munculnya kasus dugaan korupsi yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menghormati langkah KPK mengusut dugaan korupsi tersebut dengan menggeledah sejumlah tempat di Balai Kota Semarang.

"Ini adalah peristiwa hukum, dalam hal ini kami menghormati penanganan yang ditangani KPK. Saya rasa tidak akan menggangu pelayanan bagi masyarakat Kota Semarang. Ini sudah kami koordinasikan dan kami tata,” kata Nana Sudjana di Kantor Pemerintah Provinsi Jateng, Semarang, Jumat, 19 Juli 2024.

Namun, Nana menegaskan Pemprov Jateng tidak ikut campur dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Dia mengungkap penyidik KPK punya wewenang mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Saat ini masih berproses di KPK. Kami akan menunggu proses dulu, baru kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan," tegas Nana.

Dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK terdiri dari tiga kasus, yakni dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa.

Demi mengungkap tiga kasus ini, KPK selama tiga hari berturut-turut melakukan penggeledahan di Semarang.

Dari sejumlah ruangan di Kantor Pemerintahan Kota Semarang yang digeledah, penyidik KPK menyita, antara lain, sejumlah dokumen perubahan APBD Kota Semarang dan catatan aliran dana.

Demi kepentingan penyidikan, KPK sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri atas empat orang yang tersangkut kasus korupsi. Mereka masing-masing terdiri dari dua penyelenggara negara dan pihak swasta.




Baznas Jateng Berperan Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem