Provinsi Jateng Tahun Depan Alokasikan Anggaran Rp8,81 Triliun untuk Penanganan Anak Putus Sekolah

PJ Gubernur Nana Sudjana saat Apel di Kantor Gubernur Jateng
Sumber :

Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,81 triliun untuk bidang pendidikan dan kebudayaan 2025.

Sementara di bidang kesehatan Jateng mendapat alokasi anggaran sebesar Rp3,11 triliun.

Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, mengungkap alokasi anggaran itu merupakan tindak lanjut dari politik angggaran yang sudah dibahas bersama DPRD Jateng pada 16 Agustus 2024.

"Ini tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025. Anggaran (pendidikan) ini difokuskan pada kegiatan penanganan anak tidak sekolah secara bertahap di wilayah kemiskinan ekstrem," kata Nana dalam agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD Jateng, Semarang, Jumat, 23 Agustus 2024.

Adapun untuk penyediaan prasarana dan sarana pendidikan yang berorientasi pada dunia usaha dan industri, kata Nana, pembiayaan operasional akan dilakukan melalui BOSDA, BOP, serta pembiayaan siswa melalui beasiswa siswa miskin.

Menurut Nana, rancangan APBD 2025 mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Nana mengungkap di bidang pendapatan daerah, Provinsi Jateng memproyeksikan pendapatan Rp23,54 triliun.

Sementara di bidang belanja daerah diproyeksikan Rp23,91 triliun.

APBD 2025 diproyeksikan defisit Rp362,3 miliar yang akan ditutup dengan surplus pembiayaan daerah.

"Adapun penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp432,3 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar untuk penyertaan modal. Sehingga total pembiayaan netto sebesar Rp362,3 miliar dan SiLPA-nya nihil," tegasnya.

Sementara di bidang kesehatan, Nana mengungkap anggaran yang sebesar Rp3,11 triliun akan difokuskan untuk pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan, serta pemenuhan sarana dan prasarana di tujuh rumah sakit milik Pemprov Jateng.

Selain itu, anggaran itu digunakan untuk pembangunan gedung pelayanan tujuh lantai untuk kelas rawat inap standar, serta penyediaan obat, 'reagen', dan vaksin esensial untuk 35 kabupaten/kota.

Tok! UMP Jawa Tengah 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,16 Juta