KPU Siap Buka Pendaftaran Cagub Jateng 2024, Bawaslu Siap Menyoroti Berkas Paslon
- KPU Jateng
Jateng – Komisi Pemilihan Umum siap membuka pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024.
Pendaftaran akan dibuka mulai 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 di Kantor KPU Jawa Tengah, Semarang.
Anggota KPU Jateng, Paulus Widyantoro, mengatakan pada tahap seleksi administrasi, pihaknya akan menggandeng sejumlah instansi untuk memeriksa berkas setiap pasangan calon yang mendaftar.
"KPU akan menggandeng instansi, seperti Dinas Pendidikan, Kemenag, Pengadilan Negeri, Kejaksaan hingga Kepolisian. Kita gandeng mereka untuk pemeriksaan berkas yang dilampirkan paslon. Termasuk menggandeng RSUP Kariadi sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi pendaftar,” kata Paulus, Semarang, Jateng, Senin, 26 Agustus 2024.
Menurut Paulus, setiap hari, pendaftaran akan dilayani hingga pukul 23.59 WIB.
Namun, dia mengingatkan, apabila akan melaksanakan kirab, setiap pasangan calon untuk berkoordinasi lebih dulu dengan pihak kepolisian.
“Kita tidak bisa melarang karena itu ajang bagi mereka sosialisasi. Akan tetapi, saya minta ada koordinasi nanti antara paslon dengan Kepolisian," tegas Paulus.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jateng, Achmad Husein, menegaskan siap menyoroti dengan teliti semua berkas pasangan calon yang mendaftar di Pilgub Jateng 2024.
“Mereka yang kita disorot, antara lain, ASN, Kades, pimpinan BUMD atau BUMN," tegas Husein.
Menurut rencana, KPU akan melaksanakan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Sementara, pengundian nomor urut paslon pada 23 September 2024.