Hanya Ada Satu Paslon, Pilkada di 3 Kabupaten Jateng Ini Lawan Kotak Kosong

Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono beserta jajaran
Sumber :
  • KPU

Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyebut ada 3 daerah di Jateng yang hanya akan diikuti oleh pasangan calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024. Nantinya, pasangan tersebut akan menghadapi kotak kosong

BI Optimis Pertumbuhan Ekonomi di Banyumas Raya Tumbuh Positif di 2024, Ini Buktinya

Hal tersebut diketahui  setelah melampaui batas masa pendaftaran calon peserta Pilkada 2024, tak ada lagi pasangan calon yang mendaftar. 

"Hingga batas perpanjangan masa pendaftaran pun tidak ada lagi pendaftar yang memenuhi syarat. Yaitu Kabupaten Brebes, Banyumas, dan Kabupaten Sukoharjo," kata Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah Muhammad Machruz saat konperensi pers di Kantor KPU Jawa Tengah, Kamis, 5 September 2024.

122 Ribu Kendaraan Diprediksi Melintas di Ruas Tol Trans Jawa Selama Libur Maulid Nabi

Menurutnya, sebenarnya untuk Brebes dan Banyumas, ada paslon yang mendaftar saat masa perpanjangan. Tapi berkasnya kemudian diteliti, dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena beberapa dokumen tidak lengkap dan dikembalikan.

"Nantinya calon yang sudah mendaftar dan nantinya ditetapkan, akan berhadapan dengan kolom kosong di surat suara pilkada di tiga kabupaten itu," ungkap Machruz.

KPU Nyatakan Dua Pasangan Cagub-Cawagub Jateng Memenuhi Syarat Pencalonan

Dengan demikian maka pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo akan menjadi paslon tunggal di Kabupaten Sukoharjo.

Kemudian Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti melaju sendirian di Pilkada Banyumas. 

Halaman Selanjutnya
img_title