Polda Jateng Periksa 17 Saksi di Kasus Kematian Dokter PPDS Undip

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto
Sumber :
  • Polsek Tembalang

Jateng – Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng memeriksa 17 saksi terkait kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan Reanimasi yakni Dokter AR.

Dekan FK Undip Akui Tradisi Iuran Mahasiswa Baru PPDS Rp20-40 Juta: Disetor ke Senior!

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami terkait  dugaan perundungan dan pemerasan yang dilaporkan oleh keluarga korban.  

"Berkaitan dengan penyelidikan kasus kematian almarhumah dokter Risma pada saat ini Polda Jawa Tengah khususnya Direktorat Kriminal Umum sudah melakukan pemeriksaan 17 saksi," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto di Polda Jateng, Selasa, 10 September 2024.

Deklarasi Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Jaga Ketertiban Selama Kampanye

Kabid humas menerangkan belasan saksi yang diperiksa, 10 diantaranya teman dan keluarga korban serta Inspektorat Jenderal Kemenkes RI maupun Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek.

"Untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap teman-teman satu angkatan PPDS jadi kita mengawali dari informasi teman-temannya," bebernya.

Proses Elektrokimia untuk Pengolahan Air Limbah Industri Kemasan

Ia mengaku jika pihaknya bisa saja melakukan pemeriksaan terhadap senior dan pembimbing korban. Kepolisian saat ini telah mengantongi sejumlah data yang akan digunakan untuk penyelidikan.

Data-data ini berupa tangkapan layar percakapan korban dan beberapa bukti transfer.

"Sedang kita lakukan klarifikasi sinkronisasi antara data keterangan dari saksi maupun fakta yang di lapangan sehingga kita dapat data atau informasi itu bisa menjadi untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Lebih lanjut, Artanto mengatakan jika saat ini kepolisian masih fokus pada pemeriksaan dugaan bullying dan pemerasan. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan objektif.

“Dan disini penyidik betul-betul harus melakukan pemeriksaan secara teliti mungkin. Jadi harus membuktikan kompetennya selaku penyidik dan menggunakan asas praduga tak bersalah,” katanya.

“Diharapkan pelaksanaan proses penyidikan ini prosedural dan kita akan selalu transparan dan selama ini kita memang sudah kerja sama dari pihak kampus Undip, Kemenkes maupun dari Kemendikbud Ristek kita selalu koordinasi,” imbuhnya.

 

Disisi lain, kepolisian masih menunggu hasil dari autopsi psikologi korban. Ia meminta semua pihak untuk bersabar karena kasus ini harus ditangani secara teliti.

"Alhamdulillah sampai dengan saat ini masih semua berjalan, karena kita saling berkoordinasi dan saling keterbukaan jadi kalau ada kendala di lapangan kita akan selalu koordinasi dan saling memberikan kemudahan dan melakukan pemeriksaan," ujarnya