Ibu Almarhumah Mahasiswi Undip : Tolong Bantu Saya Mencari Keadilan

ibu almarhumah AR, mahasiswi Undip
Sumber :

JatengNuzmatun Malina, ibu almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang memohon kepada lembaga pendidikan tersebut agar membantunya mencari keadilan atas kematian puterinya.

"Tolong bantu saya mencari keadilan," kata Nusmatun seperti dilansir Antara di Semarang, Rabu (18/9/2024).

Menurut dia, puterinya sudah meninggal dunia saat menjalani pendidikan di PPDS Undip.

Kemudian, juga disusul oleh suaminya yang meninggal dunia beberapa hari setelah kepergian AR.

Padahal, kata dia, anaknya hanya ingin bersekolah dan mencari ilmu. "Tapi apa yang didapat. Tidak hanya anak saya yang pergi, suami saya juga," katanya.

Nusmatun mengungkapkan keluhan yang disampaikan almarhumah selama menempuh pendidikan.

Keluhan itu juga telah disampaikan kepada Kaprodi PPDS, namun tidak ada tanggapan.

Oleh karena itu, ia mengharapkan keadilan atas kematian puterinya saat menempuh pendidikan tersebut.

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, Misyal Achmad, menyebutkan besaran iuran yang disetor almarhumah selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi tersebut tercatat mencapai Rp225 juta.

"Yang sudah kami sampaikan ke penyidik, tetapi tidak tahu berapa saja besaran penggunaannya," kata Misyal

Polda Jawa Tengah saat ini telah meminta keterangan 34 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan para saksi yang diperiksa, antara lain teman seangkatan korban AR di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua angkatan.

Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024

Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024.

Propam Polda Jateng Sebut Penembakan Siswa SMK Semarang oleh Aipda Robig Tak Terkait Aksi Tawuran