Polda Jateng Rilis Catatan Kriminalitas 2024: Satu Tindak Kejahatan Terjadi Setiap 51 Menit

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto
Sumber :
  • istimewa.

JatengPolda Jawa Tengah mencatat bahwa rata-rata setiap 51 menit terjadi satu tindak pidana atau aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Jateng sepanjang tahun 2024.

Mudik Jalur Tol, Pastikan Saldo Cukup

Hal ini diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto, dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Mapolda Jateng, Jumat, 27 Desember 2024.

Menurut Artanto, data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menunjukkan tren penurunan sebesar 8,5 persen atau setara dengan 914 kejadian dibandingkan tahun sebelumnya.

Polisi Semarang Tangkap 278 Remaja dalam Konvoi Kreak

Namun, tindak pidana ringan (tipiring) mengalami peningkatan signifikan sebesar 342,5 persen atau bertambah 9.514 kejadian. Sementara itu, gangguan ketertiban turun sebesar 7,9 persen (399 kejadian) dan bencana menurun 34,1 persen (280 kejadian).  

"Berdasarkan crime clock, satu tindak kejahatan terjadi setiap 51 menit," ungkap Artanto.  

1.800 Pemudik Bermotor Bakal Diangkut Truk dari Brebes ke Semarang

Artanto merinci bahwa terdapat 12.330 kasus kejahatan konvensional yang dilaporkan, dengan 4.897 kasus telah diselesaikan dan 7.433 kasus masih dalam proses penanganan. Selain itu, kejahatan transnasional tercatat sebanyak 3.850 kasus, di mana 1.554 kasus telah selesai dan 2.296 kasus masih diproses.  

Kasus yang berdampak pada kekayaan negara tercatat sebanyak 298 kasus, dengan 108 kasus selesai dan 198 kasus dalam penanganan. Sedangkan, kejahatan yang berimplikasi kontinjensi dilaporkan sebanyak delapan kasus, tiga di antaranya sudah diselesaikan, dan sisanya masih dalam proses penanganan.  

Halaman Selanjutnya
img_title