Penataan Kawasan Candi Borobudur Rampung, Luhut Tegaskan Tak Ada 'Babat' Sawah
- instagram/@media_twc
Selain itu, tidak diperbolehkan adanya bangunan berarsitektur modern, semua bangunan harus berarsitektur Jawa atau Borobudur dan kebijakan tersebut penting diberlakukan untuk mempertahankan budaya asli daerah jangan sampai hilang.
Menurutnya penataan kawasan Borobudur dilakukan sesuai dengan regulasi terkait Tata Kelola Kawasan Borobudur. Sehingga dalam penataan kawasan ini akan terpadu dan melibatkan banyak unsur.
"Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jateng, Pemkab Magelang, serta stakeholder terkait lain, atas semua dukungannya sehingga penataan ulang Kawasan Borobudur dapat berjalan dengan baik," katanya pula.
Dalam kesempatan itu, selain mengecek Kawasan Candi Borobudur, rombongan juga meninjau perkembangan pembangunan Lapangan Borobudur, Pasar Seni dan Museum Borobudur, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan Kabupaten Magelang, serta Masjid Agung Jawa Tengah An-Nuur Magelang.