Jokowi Ngopi Bareng Cagub dan Cawagub Jateng Luthfi-Gus Yasin di Solo, Begini Respons KPU

Jokowi bersama Cagub-Cawagub Jateng Ahmad Luthfi-Gus Yasin
Sumber :
  • VIVA

JatengJoko Widodo atau Jokowi kembali muncul ke publik usai lengser dari jabatan Presiden ke-7 RI,  pada 20 Oktober 2024 lalu. Tak butuh waktu lama bagi Jokowi untuk turun gelanggang ke politik praktis, setelah mengklaim akan beristirahat di Solo saat purnatugas. 

Haflah Akbar Khotmil Qur'an di Kudus Pecahkan Rekor Muri

Jokowi terlihat bertemu dengan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, di sebuah kedai kopi di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 27 Oktober 2024.

Foto pertemuan tersebut tersebar luas di media sosial, menampilkan kedekatan mereka yang tampak hangat dan akrab dalam diskusi bersama.

Baju Loreng, Ahmad Luthfi Ikuti Retret di Akmil Magelang

Kehadiran Jokowi bersama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ini memperjelas arah dukungannya dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah. Ahmad Luthfi, mantan Kapolda Jawa Tengah, dan Taj Yasin dianggap sejalan dengan visi pembangunan nasional yang dirancang Jokowi, khususnya di Jawa Tengah.

Jokowi bahkan didorong untuk menjadi juru kampanye dari Luthfi-Gus Yasin untuk Pilkada Jateng 2024, menghadapi Andika-Hendrar Prihadi yang diusung PDI Perjuangan (PDIP). 

Mbangun Jateng, Ini Program Luthfi dan Taj Yasin

Kedekatan Jokowi dengan Luthfi terlihat pula saat Jokowi kembali ke Solo usai purnatugas pada Minggu, 20 Oktober 2024. Jokowi bahkan sempat memanggil Luthfi ke mobil Jeep terbuka yang ditumpanginya dari Bandara Adi Soemarmo menuju kediamannya di Kelurahan Sumber.

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta Luthfi memberi perhatian lebih kepada generasi muda, pesantren, petani, dan nelayan di Jawa Tengah.

Respons KPU

Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah saat dikonfirmasi pertemuan Jokowi dengan cagub-cawagub Jateng nomor urut 2, mengatakan bahwa mantan Presiden RI tidak termasuk dalam peraturan UU yang dilarang untuk kegiatan kampanye politik atau juru kampanye. 

"Sepanjang bukan orang yang dilarang peraturan perundang-undangan, bisa menjadi juru kampanye," kata Komisioner KPU Jawa Tengah Akmalia di Semarang, Senin.

Ia menuturkan juru kampanye tidak harus didaftarkan terlebih dahulu ke KPU.

Menurut dia, yang wajib didaftarkan ke KPU yakni tim kampanye serta petugas penghubung pasangan calon.

Oleh karena itu, lanjut dia, jika ada mantan presiden yang akan menjadi juru kampanye akan diizinkan sepanjang bukan orang yang dilarang berdasarkan peraturan.

Sebelumnya, tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, mengharapkan mantan Presiden Joko Widodo menjadi juri kampanye pasangan nomor urut 2 tersebut.

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono mengatakan komunikasi dengan Joko Widodo sudah dilakukan.

Kehadiran Jokowi, lanjut Sudaryono, diharapkan bisa menjadi salah satu pedongkrak suara Luthfi-Yasin