Prabowo Umumkan Upah Minimum Provinsi Naik 6,5 Persen, Segini Perkiraan UMP Jateng 2025

Buruh tolak upah murah
Sumber :
  • VIVA

JatengPresiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. 

Kepodang Emas di Angka 80: Filosofi “Ngopeni Nglakoni Jateng” untuk Mapan dan Bertumbuh

Pengumuman tersebut disampaikan Presiden Prabowo berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, pada Jumat, 29 November 2024.

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Inilah Acara Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jateng

Prabowo menjelaskan bahwa keputusan kenaikan UMP ini diambil setelah berdiskusi dengan pimpinan buruh.

"Setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen," kata Prabowo.

Ribuan Peserta dari 22 Negara Ramaikan Dieng Trail Run 2025, Dongkrak Pariwisata Jateng

Dengan ketentuan baru tersebut, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen memberikan dampak signifikan pada beberapa provinsi, termasuk Jawa Tengah

Bila merujuk UMP Jawa Tengah 2024 sebesar Rp 2.036.947, maka dengan asumsi kenaikan 6,5 persen, maka besaran UMP Jawa Tengah tahun 2025 naik sekitar Rp132.401.

Halaman Selanjutnya
img_title