Dukung Ketahanan Pangan dan Industri, Jateng Kucurkan Rp300 Miliar untuk Perbaikan Jalan 2025

Hari Bakti Kementerian Pekerjaan Umum ke-79 Tingkat Provinsi Jateng
Sumber :
  • Dok Jateng

Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di berbagai wilayah pada tahun 2025. Fokus utama adalah memperbaiki jalan dengan kondisi rusak berat dan sedang.

Pengamat Sebut Sudaryono Sukses Orkestrasi Kemenangan di 27 Pilkada Jawa Tengah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Jateng, Hanung Triyono, di Semarang, Senin, mengatakan bahwa prioritas perbaikan meliputi jalan di wilayah Blora dan Purwodadi, serta wilayah selatan Jawa Tengah, seperti Jaringan Jalan Lintas Selatan (JJLS), Kebumen, dan Purworejo.

"Pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas karena mendukung ketahanan pangan dan pengembangan industri, termasuk perbaikan jalan dan saluran irigasi," kata Hanung saat menghadiri peringatan Hari Bhakti ke-79 Pekerjaan Umum di Auditorium Politeknik PU, Semarang.

Infrastruktur Penopang Ketahanan Pangan dan Industri

Sukses , Borobudur Marathon Bangkitkan Ekonomi Lokal

Menurut Hanung, pembangunan infrastruktur sangat penting untuk menunjang akses distribusi bahan pangan dan industri. "Jalan desa, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional harus terkoneksi dengan pusat produksi dan distribusi agar dapat memangkas biaya logistik," ujarnya.

Pelaksanaan pembangunan jalan dan irigasi, lanjutnya, membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Selain itu, pembangunan dan pemeliharaan saluran irigasi menjadi prioritas untuk mendukung program satu juta hektare sawah berkelanjutan.

Prabowo Umumkan Upah Minimum Provinsi Naik 6,5 Persen, Segini Perkiraan UMP Jateng 2025

"Kami tidak hanya fokus pada pengembangan industri, tetapi juga berkomitmen menjadi penopang ketahanan pangan nasional," tambah Hanung

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur jalan, kawasan industri, perumahan, dan fasilitas umum lainnya untuk mendukung visi Jateng sebagai penopang pangan dan industri nasional.

"Infrastruktur adalah kunci. Namun, pembangunannya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," jelasnya.

Sebagai landasan hukum, Pemprov Jateng telah menerbitkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Peraturan ini dirancang untuk memastikan pembangunan sektor pertanian dan industri berjalan selaras dengan tata ruang wilayah.

Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Jateng optimistis mampu meningkatkan konektivitas, mendukung distribusi pangan dan industri, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan di wilayahnya.