Pelaku Pembunuhan Sadis Mayat dalam Sumur di Batang Dibekuk Polisi, Motifnya Cemburu Buta!
- Ist
“Korban saat dimasukkan ke sumur masih bernapas, tetapi dalam kondisi sangat lemah,” kata Kapolres
Kasus ini terungkap berawal pada Sabtu, 9 Agustus 2025, saat warga Dukuh Tegalsari, Desa Wonotunggal, mencium bau busuk dari sumur di belakang kompleks ruko. Seorang saksi yang turun ke sumur sedalam 75 meter melihat bagian tubuh manusia.
Polisi bersama BPBD mengevakuasi jasad korban yang sudah rusak parah, menyulitkan proses identifikasi. Tim forensik dan Inafis akhirnya mengenali korban dari pakaian yang masih utuh dan sidik jarinya. Hasilnya, korban adalah Ahmad Mughni Sodik yang dilaporkan hilang tiga minggu sebelumnya.
Ayah korban, Nasrokhin (56), mengaku sempat mengira anaknya menjadi korban begal karena motor dan ponselnya tidak ditemukan. Ahmad Mughni Sodik, anak ketiga yang dikenal pendiam dan rajin bekerja, sebelumnya pamit kepada kakaknya sebelum hilang.
Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang. Termasuk diantaranya memeriksa saksi L, wanita yang diduga menjadi penyebab tersangka membunuh korban.
“Kami tengah meminta keterangan dari L agar kasus ini bisa terang benderang,” ujar Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, Senin
Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 KUHP, Pasal 365 ayat 3 jo Pasal 55 KUHP, dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Korban telah dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.