Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Ternyata Residivis Uang Palsu

Tersangka Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
Sumber :
  • IG @polresbanjarnegara

VIVAJateng, Banjarnegara - Mbah Slamet, dukun palsu pengganda uang di Banjarnegara, pernah beberapa kali ditangkap. Dia sebelumnya telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara karena terlibat dalam peredaran uang palsu di Banjarnegara.

Pemprov Jateng: Gelar Gerakan Pangan Murah 100 Kali untuk Atasi Inflasi dan Turunkan Harga Beras

Pada tahun 2019, dia juga ditangkap dan dihukum penjara karena kasus yang sama di Pekalongan. Kini ia kembali ditangkap atas kasus pembunuhan berencana terhadap 12 orang kliennya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto dalam konferensi pers pada Kamis 6 April 2023 di Mapolres Banjarnegara.

Dua Hari Diguncang Gempa! Jawa Tengah Alami Gempa Terakhir di Cilacap

Dalam kasus nya saat ini Polisi juga menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 1.000 lembar.

12 orang korban pembunuhan Mbah Slamet, tiga diantaranya telah teridentifikasi, yaitu Prayitno warga Sukabumi, Jawa Barat. Sementara dua korban lagi atas nama Irsad dan Wahyu Triningsih yang merupakan pasangan suami istri asal Lampung.

Anak SMP Jadi Korban Bullying Temannya di Blora, Dipukul dan Diminta Uang Rokok

Kini Polres Banjarnegara telah membuka posko aduan masyarakat terkait kasus tersebut di nomor Whatsapp 082326444401.

Bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dan pernah berhubungan dengan mbah slamet bisa menghubungi di nomor whatsapp tersebut.