Shopping Center Kota Magelang Akan Disulap Jadi Pusat Perekonomian Representatif

Shopping Center Kota Magelang
Sumber :
  • magelangkota.go.id

VIVAJateng, Magelang - Pemerintah Kota Magelang memiliki rencana untuk mengembangkan kawasan Shopping Center menjadi pusat perekonomian yang representatif.

Ramadan, Ahmad Luthfi Minta ASN Tidak Kendor Layani Masyarakat

Dalam rencana tersebut, kawasan tersebut akan dijadikan pusat perdagangan, perkantoran, kuliner, dan juga dilengkapi dengan area parkir yang memadai.

Alasan rencana tersebut karena Shopping Center menjadi tempat berkumpulnya banyak orang.

Importa Perkuat Jangkauan Distribusi di Jawa Tengah

Hal itu diungkapkan Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, saat meninjau Shopping Center Magelang, Kamis, 25 Mei 2023.

“Alasan ditata kembali karena central tempat berkumpulnya banyak orang, istilahnya untuk hiburan malam, untuk membangkitkan ekonomi di malam hari,” kata Aziz.

5 Tradisi Unik Jelang Ramadan 2025 di Jawa Tengah, Pentas Budaya hingga Sebar Kue Apem

Meskipun demikian, pihak Pemerintah Kota Magelang tetap akan mengajukan penawaran kepada para investor terkait rencana penataan tersebut.

"tergantung investor, kita tawarkan dulu, nanti dari pemerintah yang akan mengelola, sementara digunakan untuk UMKM-UMKM untuk expo kuliner atau produk yang bisa ditampilkan 24 jam yang masih di sewa boleh,” terang Aziz.

Syaifullah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Magelang, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Magelang akan melakukan kajian dan merumuskan regulasi bersama dengan berbagai instansi pemerintah terkait (OPD) untuk memastikan bahwa kawasan Shopping Center memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dalam hal ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Susilowati, menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses persertifikatan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat sebelum kemudian dapat menawarkannya kepada investor.

Selagi menunggu proses pensertifikatan tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang telah melakukan kajian dan menyusun master plan terkait rencana pengembangan/pemanfaatan kawasan tersebut.

Sementara itu, kajian mengenai penggunaan terbaik (Highest and Best Use - HBU) kawasan eks pertokoan Rejotumoto (Shopping Center) disusun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang.