Mengungkap Jaringan Perdagangan Orang di Jawa Tengah: 1.237 Korban Terjebak di Luar Negeri
- instagram @humas_poldajateng
Sementara itu, untuk korban yang ditujukan ke Singapura atau Malaysia, jalur pemberangkatannya melalui Jakarta, Riau, dan dilanjutkan melalui perjalanan laut menuju negara tujuan.
“Kalau untuk jalur pemberangkatan, kalau ke Amerika, Eropa, berangkat dulu ke Jakarta, dikumpulkan di satu titik, kemudian diberangkatkan ke negara tujuan. Kalau Singapura atau Malaysia juga sama, ke Jakarta, kemudian ke Riau, baru melalui laut ke negara tujuan,” terang Wakapolda.
Polda Jateng berkomitmen untuk melanjutkan upaya penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang ini.
Dengan mengungkap jaringan perdagangan orang yang merugikan ribuan korban ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap praktik ilegal semacam ini.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban yang telah terjebak di luar negeri.
Perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang mengancam hak asasi manusia.
Melalui pengungkapan kasus dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jateng, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya praktik ilegal semacam ini, sehingga kasus-kasus TPPO dapat diminimalisir dan korban-korban dapat mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan.