BEJAT! Modus Ajari Ngaji Privat, Oknum Guru Ngaji di Temanggung Cabuli Muridnya

Ilustrasi pencabulan di Batang
Sumber :
  • Ilustrasi Pixabay

Temanggung, VIVAJateng - Polres Temanggung berhasil mengungkap kasus rudapaksa di mana korban adalah seorang gadis di bawah umur, yang pelakunya adalah seorang oknum guru ngaji.

Bawaslu Temanggung Surati RT Antisipasi Politik Uang di Masa Tenang

Pelaku rudapaksa tersebut adalah PL (42), yang pada sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan juga menjadi seorang guru ngaji.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengajak korban untuk mengaji secara privat.

Baru 4 Bulan Jadi Pengelola Barang Bukti, Oknum Jaksa di Blora Positif Narkoba

Kejadian rudapaksa ini terjadi pada hari Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku mengajak korban, yang berinisial W (11), untuk belajar mengaji qiroah secara privat di rumahnya.

5 Komoditas Pertanian Unggulan di Jawa Tengah, Nomor 4 Kualitas Terbaik di Dunia

“Biasanya mereka mengaji di TPQ secara bersama-sama. Tapi kali ini korban dan dua bocah lainnya diajak belajar secara privat secara bergiliran satu per satu di kamar miliknya,” jelas Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Selamet dikutip dari tvOnenews.com.

Korban yang mendapat giliran pertama mengaji mengalami perlakuan tak senonoh dan cabul dari pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title