BEJAT! Modus Ajari Ngaji Privat, Oknum Guru Ngaji di Temanggung Cabuli Muridnya

Ilustrasi pencabulan di Batang
Sumber :
  • Ilustrasi Pixabay

Pelaku meminta korban untuk berciuman dan memaksa korban untuk tidur dan melepas pakaian.

Baru 4 Bulan Jadi Pengelola Barang Bukti, Oknum Jaksa di Blora Positif Narkoba

Setelah itu, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.

Satuan Reserse Kriminal menerima laporan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

5 Komoditas Pertanian Unggulan di Jawa Tengah, Nomor 4 Kualitas Terbaik di Dunia

Pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.