Oknum Pengasuh Ponpes Tak Berizin di Semarang Diduga Cabuli 6 Santri, 2 Diantaranya di Bawah Umur

Ilustrasi kasus asusila
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

Aparat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang turut mendampingi keenam santriwati yang diduga menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren.

Wagub Jateng Ikut Penanaman 1 Juta Pohon Matoa

Para korban juga mendapatkan dukungan dari relawan jaringan peduli perempuan dan anak.

3. Laporan dari Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah

Penyuluh Agama Islam Jateng Ikuti Pembinaan Evaluasi Kinerja

Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, Iis Amalia, mengungkapkan bahwa dua dari enam korban masih di bawah umur.

Korban yang berusia 15 tahun tersebut diduga telah menjadi korban pemerkosaan sejak tahun 2021 dan satu dari mereka telah membuat laporan ke polisi.

Keseruan Kakanwil Kemenag Jateng Ngetrail

“Pengasuh pondok pesantren berinisial BAA (46) tersebut diduga mencabuli enam santriwati, di mana dua di antaranya masih di bawah umur. Dari dua orang itu, hanya satu yang akhirnya membuat laporan ke polisi," kata Iis Amalia dikutip dari VIVA yang melansir Antara.

4. Korban Alami Trauma

Halaman Selanjutnya
img_title