Tawuran Pelajar Terjadi di Kendal, Satu Orang Tewas! Tersangka Masih di Bawah Umur

Pers Rilis kasus tawuran pelajar di Kendal
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

VIVAJateng - Polres Semarang berhasil menangkap pelaku tawuran antar sekolah yang menyebabkan satu pelajar tewas.

img_title Kopi Warisan Zaman Belanda di Boyolali Ini Rasanya Manis Alami Tanpa Gula, Aromanya Bikin Nagih

Insiden ini terjadi pada Kamis (31/8) di Jalan Ahmad Yani, Dusun Pereng, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, melibatkan pelajar dari wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, para pelaku tawuran ini berhasil ditangkap pada pagi hari setelah peristiwa tersebut.

img_title Lebih dari Kota Susu! 4 Fakta Boyolali yang Bikin Kamu Rindu Berkunjung

Para pelaku ini ternyata merupakan pelajar dari sebuah SMK di Kabupaten Boyolali.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku telah merencanakan aksi kekerasan ini. Mereka bahkan membawa senjata tajam berbentuk celurit.

img_title Sah, Kendal Masuk Daftar 10 Kota Wakaf di Indonesia

"Aksi ini sudah dipersiapkan dan mereka sudah menunggu di sekitaran TKP. Jadi antara korban dan pelaku sama-sama sudah menyiapkan sajam," ungkap Kapolres saat dihubungi tvonenews.com pada Jumat (15/9/2023).

Insiden tawuran ini dipicu oleh tantangan yang dilontarkan di media sosial.

Menurut Kapolres, para pelaku sebenarnya telah berjanji untuk bertemu dan bentrok di lokasi kejadian.

Satu dari para tersangka, berinisial DW, yang masih berusia 16 tahun, menjadi pelaku pembacokan terhadap korban.

"Salah satu Pelaku berinisial DW, warga Boyolali masih pelajar usia 16. Satu pelajar yang kami amankan ini merupakan pelaku pembacokan terhadap korban," terang Kapolres lagi.

Pelaku DW yang masih di bawah umur saat ini harus menjalani masa hukuman di sel khusus anak.

Ia terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 miliar.

"Saat ini kasus tersebut terus berjalan hingga ke kejaksaan. Dan kami terus menegaskan kepada pihak terkait bahwa kasus tawuran ini menyalahi undang-undang. Maka akan kami tindak tegas," ungkap Kapolres.

Polres Semarang juga telah bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkoordinasi dengan Bupati untuk memonitor kegiatan di sekolah-sekolah.

"Kami juga berkoordinasi dengan Bupati untuk melakukan monitoring ke sekolah-sekolah guna menekan angka kriminal di kalangan pelajar," tegasnya

Langkah ini diambil untuk mengurangi angka kriminalitas di kalangan pelajar.

Sementara pihak SMK N 1 Kaliwungu, di mana sebagian pelaku berasal, menegaskan bahwa peristiwa ini terjadi di luar jam sekolah dan di luar area sekolah.

Halaman Selanjutnya
img_title