Sejoli Muda Asal Sukoharjo Ini Jual Bayinya Lewat Medsos
- VIVA.co.id/ Uki Rama (Malang)
Mereka menjual bayinya melalui media sosial facebook dengan akun bernama "Adopsi Bayi Baru Lahir".
Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, Pelapor sebelumnya telah bergabung dengan grup WhatsApp bernama Adopter dan Bumil Amanah.
Grup WhatsApp itu ia dapatkan setelah dirinya berselancar di kolom komentar grup Facebook yang sudah diikutinya.
Lebih lanjut Danang menjelaskan jika Pelapor ditawari adopsi bayi dengan tarif Rp8 juta hingga sebesar Rp18 juta.
"Pelapor ditawari opsi adopsi, disitu bahkan ada foto bayinya," terang Danang.
Kemudian, admin grup facebook memberi nomor telepon kurir bayi yakni ES untuk mengambil bayi dari AL dan MF di Sukoharjo.
Lalu ES langsung membawa bayi tersebut ke Malang setelah memberi uang kepada AL dan MF sebesar Rp6,5 juta.