Sejoli Muda Asal Sukoharjo Ini Jual Bayinya Lewat Medsos

Tersangka perdagangan bayi
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Uki Rama (Malang)

Mereka menjual bayinya melalui media sosial facebook dengan akun bernama "Adopsi Bayi Baru Lahir". 

Ramadhan 2024: Inilah 5 Tips Sehat Menjalani Puasa Agar Tetap Bugar

Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, Pelapor sebelumnya telah bergabung dengan grup WhatsApp bernama Adopter dan Bumil Amanah.

Grup WhatsApp itu ia dapatkan setelah dirinya berselancar di kolom komentar grup Facebook yang sudah diikutinya.

Misteri Penemuan Mayat di Klaten Terungkap! Pelaku Tetangga Korban Sendiri, Motif Gegara Pasir

Lebih lanjut Danang menjelaskan jika Pelapor ditawari adopsi bayi dengan tarif Rp8 juta hingga sebesar Rp18 juta.

"Pelapor ditawari opsi adopsi, disitu bahkan ada foto bayinya," terang Danang.

Primbon Jawa: 3 Weton yang Dipercaya Bakal Hidup Sejahtera dan Sukses Saat Menjelang Masa Senja

Kemudian, admin grup facebook memberi nomor telepon kurir bayi yakni ES untuk mengambil bayi dari AL dan MF di Sukoharjo.

Lalu ES langsung membawa bayi tersebut ke Malang setelah memberi uang kepada AL dan MF sebesar Rp6,5 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title