Mengenal Fajar Saka, Pengacara Berpengalaman yang Berhasil Tangani Perkara Pemilu

M. Fajar Subhi A.K Arif
Sumber :

VIVAJateng – Bagi warga Jawa Tengah, apalagi peyelenggara pemilu nama M. Fajar Subhi A.K Arif sangatlah dikenal.

Penyelenggaraan Pilkada di Jateng Hemat Rp 150 Miliar

Hal itu karena memang dirinya memiliki pengalaman yang lengkap.

Selain pernah menjabat Ketua KPU Jawa Tengah, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Jawa Tengah.

MK Kabulkan Permohonan Andika-Hendi, Gugatan Pilgub Jateng Resmi Dicabut

Tak hanya itu, Pria berusia 49 tahun itu juga aktif sebagai pengacara dan bergelut di perkara kepemiluan.

Kepada VIVAJateng, Mas Fajar Saka begitu kerap disapa, mengatakan selepas tidak menjabat Ketua Bawaslu Jateng 2017-2022, dia Kembali menekuni profesinya sebagai pengacara.

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Terpilih Tertunda Gara-gara Digugat Warga ke MK

Meskipun begitu, bila melihat aktivitasnya di media sosial, sebagaian orang menganggap ia masih menjadi penyelenggara pemilu.

“Saya memang masih sering diundang untuk mengisi materi kepemiluan baik diundang KPU maupun Bawaslu di Jawa Tengah,” katanya saat ditemui di Kantornya di Jalan Majapahit Komplek Ruko Gayamsari No. 61 Kota Semarang.

Halaman Selanjutnya
img_title