BNNK Bantul Ungkap Peredaran Sabu, Diduga Jaringan Lapas Jateng Berinisial Mister X

Pers rilis kasus peredaran sabu
Sumber :
  • IG @infobnn_kab_bantul

Ancamannya, penjara minimal empat tahun, maksimal 20 tahun dan  minimal denda  Rp1 miliar atau maksimal Rp10 miliar.

Pengantin Baru di Brebes Ditangkap Usai Kegep COD Tembakau Sintetis, Bulan Madu Ambyar