Terlilit Hutang, Kades di Blora Ini Tilep Uang Dana Desa Ratusan Juta

Polres Blora gelar konferensi pers
Sumber :
  • Tangkap Layar IG Polres Blora

- Sejumlah proyek pembangunan, seperti RLTH, Talud, JOT, dan lainnya, secara fisik tidak terlihat ada di lapangan.

Dugaan Kunjungan Kerja Fiktif Rp600 Juta, Mantan Ketua DPRD Blora Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Sebagian dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembelian material pembangunan ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi RD.

Untuk mencapai tujuannya, tersangka RD menggunakan modus operandi tertentu. Dia memberi tahu bendahara desa bahwa uang dana desa akan segera cair.

Seorang Pria 52 Tahun di Blora Cabuli Anak Disabilitas Puluhan Kali, Korban Hamil 7 Bulan

RD dan bendahara desa bersama-sama menuju bank untuk mencairkan dana desa tersebut. Setelah uangnya cair, langsung dipinjamkan oleh tersangka.

Selain itu, bendahara desa juga diperintahkan untuk membuat berita acara palsu, seolah-olah uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan lain, padahal sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi RD.

KPK Ungkap Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Korupsi untuk Umrah, Biayai Perawatan Wajah Keluarga

RD, sebagai tersangka kasus korupsi dana desa, kini menghadapi ancaman hukuman. Hukuman yang mungkin dijatuhkan terhadapnya adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua puluh tahun.