Mengaku Wartawan, Tiga Orang di Brebes Diringkus Polisi Karena Peras Warga
- Tim tvone - Otong Susilo
Kasus ini berawal saat tiga wartawan gadungan itu mengancam warga Desa Pandansari berinisial W dengan tuduhan berbagai pelanggaran dan meminta uang sebesar Rp 4 juta.
Tak hanya W, para wartawan gadungan itu juga mengunjungi rumah warga bernama Sakyo (57) pada Senin (18/9/2023).
Menurut Irwan Susanto, Kepala Desa Pandansari, mereka meminta uang 15 juta, tetapi akhirnya disepakati 10 juta dengan uang muka 2 juta.
Namun, warga yang merasa terdzalimi akhirnya memberi tahu masyarakat setempat tentang tindakan ini.
“Warga dipermasalahkan karena menggunakan air untuk menyiram tanaman. Untuk menakut nakuti warga, ditunjukkan pasal pasalnya. Karena takut, warga sepakat memberikan Rp 4 juta,” kata Irwan, Jumat (22/09/23).
Orang-orang di Desa Pandansari akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengarak tiga wartawan gadungan tersebut keliling kampung, dan akhirnya menyerahkannya ke Polsek Paguyangan.
Setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh, kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes.