Seorang Pria Nekat Selundupkan Narkoba ke Lapas Semarang dengan Cara Dimasukkan di Anus

Pers rilis kasus penyelundupan sabu
Sumber :
  • IG Polrestabes Semarang

VIVAJateng - Penyelundupan narkoba ke Lapas Semarang kembali terungkap. Kali ini, seorang pria bernama Dedy Abadi, warga Plombokan Kecamatan Semarang Tengah, diamankan kepolisian karena berupaya menyelundupkan 7,1 gram sabu-sabu dan 392 pil alprazolam ke dalam Lapas Semarang.

Misteri Penemuan Mayat di Klaten Terungkap! Pelaku Tetangga Korban Sendiri, Motif Gegara Pasir

Modus penyelundupan yang dilakukan pelaku cukup unik, yaitu dengan memasukkan narkoba ke dalam duburnya. Narkoba tersebut terlebih dahulu dimasukan ke dalam alat kontrasepsi.

“Ini modus baru jadi menyimpan dalam anus menggunakan kondom dilapis tiga,” ujar Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023).

Polisi Bentrok dengan Suporter PSIS yang Nekat Datang ke Bandung

Kejadian ini terungkap pada Kamis (19/10/2023). Awalnya, petugas pengamanan Lapas Semarang mendapatkan informasi dari Polrestabes Semarang jika akan ada penyelundupan sabu-sabu.

Petugas gabungan dari Lapas Semarang dan Polrestabes Semarang kemudian melakukan perencanaan untuk mengamankan pelaku. Setelah didapati ada seseorang yang sesuai dengan informasi, petugas kemudian mengamankan pelaku.

Anak SMP Jadi Korban Bullying Temannya di Blora, Dipukul dan Diminta Uang Rokok

Petugas awalnya tidak mendapati barang haram itu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ulang, barang bukti itu ditemukan setelah pelaku diminta untuk mengikuti instruksi petugas.

Pelaku mengaku sudah pernah melakukan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Semarang sebanyak enam kali. Setiap kali berhasil, ia mendapatkan upah berkisar antara Rp. 800 ribu sampai Rp. 1,5 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title