Setya Arinugroho Minta Sosialiasi Kesehatan Gratis Diperluas
- Istimewa.
Jateng – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, mengapresiasi pelaksanaan Program Pemeriksaat Kesehatan Gratis (PKG) yang mulai diberlakukan pada 19 Februari 2025. Ia berharap program ini dapat disebarluaskan secara efektif dan berjalan optimal sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Jawa Tengah.
“Kami DPRD terus mendukung agar program ini tetap berjalan dan mendapat dukungan dari semua pihak karena dengan adanya program ini masyarakat khususnya di Jawa Tengah dapat dengan mudah mendapat layanan Kesehatan yang terbaik” ujar Setya Arinugroho
Provinsi Jawa Tengah sudah menyiapkan sekitar 881 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota. Pak Ari sapaan akrabnya, menegaskan bahwa program PKG menjadi Langkah strategis dalam upaya deteksi dini berbagai penyakit. Menurutnya, DPRD Provinsi Jawa Tengah sepenuhnya mendukung program dari pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho
- istimewa.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan Kesehatan dan bisa mendeteksi lebih dini penyakit yang diderita oleh seseorang sehingga bisa mencegah penyakit menular maupun tidak menular. Pemeriksaan ini juga diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat khususnya di Jawa Tengah agar seluruhnya dapat merasakan fasilitas pemeriksaan yang layak.
Lebih lanjut, pada kesempatan wawancara bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yunita Dyah Suminar (7/2/2025) sore program PKG menyasar 3 kategori. Kategori pertama adalah masyarakat yang berulang tahun bagi masyarakat yang berusia diatas 18 tahun. Pemeriksaan kategori kedua bagi anak sekolah terutama di saat tahun ajaran baru. Kategori ketiga adalah pemeriksaan ibu hamil dan balita.
Dalam pelaksanaannya jenis pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan usia dan kerawanan Kesehatan yang diderita pasien. Pemeriksaan yang didapatkan bayi baru lahir usia 0-2 hari akan mendapat layanan pemeriksaan meliputi pemeriksaan penyakit jantung bawaan kritis, penyakit empedu dan saluran empedu, pertumbuhan, hipertiroid kongenital dan hyperplasia adrenal kongenital. Sementara balita akan mendapat layanan pemeriksaan meliputi pengecekan pertumbuhan, perkembangan, tuberculosis, telinga, mata, gigi, dan diabetes melitus.