11 Pencopet Asal Jakarta Dibekuk Polres Temanggung di Acara Konser Musik

Pelaku aksi copet di Temanggung
Sumber :
  • Instagram Polres Temanggung

15 ponsel curian dan 2 mobil yang digunakan untuk menjalankan aksinya berhasil disita.

Warung Bubur Ketan Lopis, Kuliner Legendaris di Temanggung

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.