Dua Dekade Pembunuhan Munir: Pelaku Belum Tersentuh Hukum, Butuh Kemauan Politik

Aktivis HAM Munir Said Thalib
Sumber :
  • HMI Sleman

Jateng – Dua dekade pembunuhan Munir Said Thalib, seorang aktivis yang gigih memperjuangkan hak asasi manusia, namun ironisnya dalang pelakunya belum tersentuh oleh hukum.

Paman-Keponakan Jadi Dalang Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dilempar ke Sungai di Brebes

"Pembunuhan Munir bukan kejahatan biasa. Tapi kejahatan luar biasa yang terjadi secara sistematis dengan indikasi kuat keterlibatan petinggi negara, khususnya unsur intelijen yang menyalahgunakan wewenang mereka, termasuk melalui orang-orang tertentu di penerbangan milik pemerintah," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.  

"Kemampuan aparat penegak hukum kita sebenarnya tidak perlu diragukan lagi. Tak ada yang bisa diungkapkan, sesulit apa pun kejahatannya. Sayangnya, kemampuan itu terhalang oleh keengganan politik untuk mengambil langkah-langkah hukum dalam menuntaskan kasus ini. Padahal masih ada peluang hukum, yaitu investigasi kepolisian serta peninjauan kembali oleh kejaksaan," lanjut Usman. 

Pembunuh Mbah Sis Juragan Tanah di Temanggung Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

Usman menghormati penjelasan komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan yang mengatakan kepada media bahwa saat ini proses penyelidikan projustisia kasus Munir di Komnas HAM masih berjalan dengan pengumpulan alat bukti dan permintaan keterangan saksi. 

Komnas HAM dan sejumlah organisasi hak asasi manusia juga berkali-kali mengingatkan Jaksa Agung terkait hasil-hasil penyelidikan Komnas HAM, termasuk untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc oleh Presiden dan DPR.

CCTV Rusak, Mayat Mbah Sis yang Terkubur di Kandang Kambing Diduga Korban Pembunuhan

Namun, kemauan politik itu memang belum terlihat. Seandainya pun Komnas HAM berhasil menuntaskan penyelidikan, hasilnya masih bergantung dari kemauan politik negara.

Pada 7 September 2004, Munir meregang nyawa akibat dosis mematikan senyawa arsenik dalam penerbangan Garuda rute Jakarta - Singapura - Amsterdam. Meski sempat ditangani lewat Tim Pencari Fakta, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan, kasus ini masih menyisakan tanda tanya setelah tidak berlanjut sejak akhir 2008.

Halaman Selanjutnya
img_title