Menpora Lapor ke Jokowi soal Carut Marut Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut
- Youtube Setpres
Menpora meminta adanya evaluasi tata kelola yang lebih komprehensif terkait penyelenggaraan PON.
"Karena dalam Undang-Undang Olahraga memang PON itu statement-nya jelas itu tanggung jawab di KONI dan daerah. Jadi, memang peran pemerintah pusat ini terkadang ada batasan-batasan yang tidak bisa kita secara real time atau day to day yang kita bisa intervensi. Karena akan menjadi suatu polemik lokal yang berbeda lagi," ujar Menpora.
"Saya rasa ini harus saya nyatakan, kenyataan yang pahit. Saya memohon ke depan ini dibantu mungkin merubah sedikit Undang-Undang Olahraga-nya terkait dengan tata kelola PON ini," ujarnya
Penyelewengan Dana
Sebelumnya Menpora Dito Ariotedjo mengungkapkan rencana untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI tersebut ke Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.
Dito menyebut bahwa terdapat indikasi penyelewengan dana dalam persiapan acara PON yang perlu ditindaklanjuti dengan pendampingan dari aparat penegak hukum.
"Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh," ungkap Menpora, Rabu, 11 September 2024.