Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia yang Diperingati Setiap 9 Desember
- KPK
Jateng – Korupsi merupakan fenomena sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks, serta merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak sistemik terhadap sendi-sendi bernegara dan merugikan bagi banyak pihak.
Tidak hanya memperlambat pembangunan ekonomi, korupsi juga melemahkan institusi demokrasi, memutarbalikkan hukum, dan menciptakan ketidakstabilan pemerintahan. Lebih dari itu, korupsi dapat menjadi pemicu konflik, memperburuk kemiskinan, dan memfasilitasi pengelolaan sumber daya secara ilegal.
Untuk meningkatkan kesadaran global terhadap dampak buruk-bahaya korupsi, serta menguatkan komitmen integritas dan perang melawan korupsi, maka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Peringatan ini mengingatkan akan pentingnya peran serta semua pihak untuk bersatu padu dalam upaya pemberantasan korupsi.
Penetapan ini bermula pada 31 Oktober 2003, ketika Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC). Perjanjian tersebut kemudian ditandatangani di Merida, Meksiko, pada 9 Desember 2003, yang sekaligus menjadi tonggak peringatan Hakordia.
Melalui peringatan ini, PBB menyoroti pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik dalam memerangi korupsi. Pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, media, dan individu di seluruh dunia diajak untuk bergandengan tangan memberantas korupsi, yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa.
Tema dan Kegiatan Hakordia 2024
Tema peringatan Hakordia Tahun 2024 adalah "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju." Tema ini diusung dengan filosofi bahwa momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi.
Ini dilakukan demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia: pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan ibu kota baru Nusantara, dan menuju Indonesia Emas 2045.
Puncak kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2024. Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan mendorong terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia.
Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, KPK berharap dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Pembukaan puncak peringatan Hakordia 2024 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2024 bertempat di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan dapat disaksikan secara langsung melalui media sosial KPK.
Presiden Republik Indonesia direncanakan hadir untuk membuka secara resmi rangkaian Hakordia 2024, yang sekaligus akan memberikan arahan langsung mengenai program pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam kegiatan ini juga turut hadir para menteri, kepala lembaga, kepala daerah, dan perwakilan mitra KPK dari seluruh Indonesia.
Komitmen Global Melawan Korupsi
Peringatan Hakordia tidak hanya menyoroti dampak buruk korupsi, tetapi juga menegaskan pentingnya kerja sama global dalam menanganinya. Dengan semangat transparansi, akuntabilitas, dan sinergi, upaya bersama ini diharapkan mampu menghapus praktik korupsi yang merusak masyarakat dan masa depan generasi mendatang.
Selamat Hari Antikorupsi Sedunia! Mari kita bersatu, berperan aktif, dan menjaga integritas demi Indonesia yang maju dan bersih dari korupsi.