Mentan Amran Bagikan Sajadah dan Tikus ke Staf pada Peringatan Hari Antikorupsi

Mentan Andi Amran Sulaiman saat Hakordia di kantor Kementan
Sumber :

JatengMenteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tak main-main saat mengatakan dirinya menentang semua praktik korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kali ini, Mentan Amran menyampaikan pesan tegas di Hari Antikorupsi dengan membagikan sajadah dan tikus kepada sejumlah staf Kementan, sebagai simbol komitmen Mentan Amran untuk memberantas praktik korupsi. 

Lewat Brigade Pangan, Wamentan Sudaryono Optimistis Jambi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

“Manakala sujud di atas sajadah ini, ingatlah anak dan istri di rumah. Kalau Anda terjebak masalah akibat korupsi, bukan hanya Anda yang menderita, tapi juga keluarga – pasangan dan anak-anak Anda,” ungkap Mentan Amran saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024 di Lapangan Kantor Pusat Kementan, Jakarta, pada Jumat, 13 Desember 2024, pagi. 

Perwakilan staf yang maju mendapatkan sajadah dan tikus adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang selama ini turut berwenang dalam menentukan tender. Mentan Amran menegaskan, tidakan korupsi tidak hanya melanggar hukum negara tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama. 

Kementerian Pertanian Perkuat Sinergi dengan TNI AD Wujudkan Swasembada Pangan

Mentan Andi Amran Sulaiman saat Hakordia di kantor Kementan

Photo :
  • Kementan

“Kita harus bisa membentengi para pegawai kita. Kalau kita berhasil membentengi pegawai, Kementan akan terhormat dan kita pun bisa memenuhi amanah Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target swasembada pangan secepat-cepatnya,” tegasnya. 

Wamentan Sudaryono: Sinergitas Kementan-Polri Wujudkan Visi Presiden Prabowo untuk Ketahanan Pangan Nasional

Selain sajadah, Mentan Amran juga memberikan tikus dalam sarang sebagai simbol peringatan bagi para pegawai akan potensi perilaku korupsi. Tikus melambangkan para pelaku korupsi yang merugikan negara dan rakyat Indonesia. 

“Jika setelah diingatkan masih ada yang berperilaku melanggar hukum maka nasibnya seperti tikus dalam sangkar ini. Terisolasi tidak bisa bertemu keluarga atau siapapun. Keluarga juga akan merasakan akibatnya dengan mendapatkan sanksi sosial,” terangnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title