Yasonna Pastikan Hadiri Panggilan KPK Besok Terkait Harun Masiku

Yasonna Laoly
Sumber :
  • Istimewa

JatengAnggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan dirinya akan hadir sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepastian itu diungkapkan Yasonna di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Uya Kuya Bakal Dipanggil MKD Gara-Gara Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles

"Ya, akan hadir," kata Yasonna singkat.

Sebagaimana diketahui, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Yasona pada Jumat, 13 Desember 2024, namun Yasona tidak bisa hadir karena ada agenda lain.

Jokowi soal Hasto Jadi Tersangka KPK: Hormati Proses Hukum

"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulang akan dilakukan pada hari Rabu, 18 Desember 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2024.

Menurut Tessa, pemanggilan tersebut dugaan suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat mantan politisi PDIP Harun Masiku.

Hasto Jadi Tersangka, FX Rudy Tegaskan PDIP Pantang Intervensi Proses Hukum

"Terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri. Dasar pemanggilan Yasonna adalah surat perintah penyidikan," kata Tessa.

MAKI Ajukan Praperadilan Dugaan Suap Harun Masiku

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk kedua kalinya. Gugatan praperadilan kedua didaftarkan MAKI hari ini. Sebelumnya MAKI mengajukan gugatan praperadilan pada Januari 2024.

"Gugatan yang kita daftarkan hari ini sama dengan gugatan pertama, yang intinya meminta KPK melakukan sidang in absensia (tidak dihadiri terdakwa) untuk memutuskan kasus Harun Masiku," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.