Responsif Atasi Permasalahan Pupuk Bersubsidi, Kementan Raih Penghargaan Ombudsman untuk Pengawasan Pelayanan Publik
- kementan
Jateng – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mencetak prestasi dengan mendapatkan penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga paling kooperatif dan responsif dalam mendorong perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Catatan Akhir Tahun Pengawasan Pelayanan Publik di Sektor Perekonomian I yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis, 19 Desember 2024.
Ombudsman menilai Kementan sangat kooperatif dan responsif dalam menangani maladministrasi yang menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat.
"Ombudsman memberikan catatan akhir tahun kepada semua kementerian/lembaga. Selain memberikan review, penting juga untuk kami memberikan penghargaan apresiasi kepada institusi yang telah menunjukkan pelayanan yang responsif dalam menangani keluhan masyarakat," ungkap Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ketika memberikan sambutan dalam pemberian penghargaan Pengawasan Pelayanan Publik di Sektor Perekonomian I, Kamis 19 Desember 2024.
Yeka menyebutkan apresiasi ini perlu untuk diberikan karena tidak semua kementerian/lembaga menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperbaiki pelayanan mereka.
Berdasarkan catatan Ombudsman, Kementan menindaklanjuti secara cepat permasalahan petani dengan terus memperbaiki tata kelola pupuk. "Saat ini petani bisa menebus pupuk bersubsidi menggunakan KTP, sepanjang petani terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi," ungkap Yeka.
Selain itu, Kementan dinilai responsif dalam mengakomodasi permintaan petani untuk menambah kuota pupuk bersubsidi. Di awal tahun 2024, pemerintah telah menambah alokasi pupuk bersubsidi, dari 4,5 juta ton menjadi 9,5 juta ton.
Plt. Sekjen Kementan Ali Jamil mengaku terkejut atas penghargaan yang diterima dari Ombudsman. Pihaknya tidak menyangka Ombudsman akan memberikan apresiasi sebagai catatan prestasi di akhir tahun.