Fauzi Amro: Kenaikan PPN 12% Memperkuat Penerimaan Negara

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro
Sumber :
  • Istimewa

Jateng – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan berlaku 1 Januari 2025 adalah untuk memperkuat penerimaan negara.

Fauzi Amro: PDIP Khianati Kesepakatan PPN 12%

"Kenaikan PPN 12% adalah bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan memperkuat penerimaan negara serta mendukung konsolidasi fiskal," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro kepada VIVA Jateng, Senin, 23 Desember 2024 . 

 

Komisi X DPR: Ada Ketidakadilan Pendidikan Negeri dan Swasta Di Papua

Ia menambahkan, pemerintah memberikan pengecualian terhadap bahan pokok yang tidak dikenakan PPN 12%, alias 0%. Adapun jenis barang dan jasa PPN 0 persen mulai 1 Januari 2025 yaitu barang meliputi beras, daging ayam ras, daging sapi, gula pasir, berbagai jenis ikan, telur ayam, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit dan bawang merah

 

Kapolrestabes Semarang Minta Maaf dan Siap Dievaluasi Terkait Kasus Penembakan Siswa SMK

"Pemerintah juga telah memberikan pengecualian PPN 0% untuk bahan pokok," kata Ketua DPP Partai Nasdem tersebut.  

 

Halaman Selanjutnya
img_title