Fauzi Amro: Kenaikan PPN 12% Memperkuat Penerimaan Negara

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro
Sumber :
  • Istimewa

Selain bahan pokok, bidang jasa yang tidak dikenai PPN 12% atau 0% persen adalah jasa pendidikan, layanan kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami dan pemakaian listik dan air minum. 

Berkat Getol Promosi Seni-Budaya, Pemkab Kudus Jadi Juara Tingkat Kabupaten

 

“Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar Masyarakat,” jelasnya.

PPP Jateng Selamatan Kemenangan Luthfi-Yasin

 

Fraksi Nasdem, sambungnya, mendukung pelaksanaan kebijakan ini sembari meminta pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan agar tidak terjadi distorsi di pasar.  Selain itu, Nasdem mendorong adanya program kompensasi atau subsidi bagi kelompok masyarakat rentan untuk meminimalkan dampak kenaikan tarif PPN.

Aset Rp 131 Miiliar, Koperasi Bhakti Praja Jateng Hasilkan SHU Rp 7 Miliar

 

"Komisi XI DPR RI akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini dan berkomitmen membuka ruang dialog dengan pemerintah serta pelaku usaha untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi rakyat," sebut Fauzi.