Kemenag Usulkan Biaya Haji 2025 Rp93,3 Juta, Ini Rincian Biaya yang Dibayarkan Jemaah

Menag Nasaruddin Umar dan Wamenag M Syafii di DPR RI
Sumber :
  • Kemenag

Jateng – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per jemaah.

Kala Dubes Faisal Undang WNI Lebih Banyak WNI Berkunjung ke Arab Saudi

Usulan ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684," kata Menag Nasaruddin Umar

PPP Kawal Janji Menag Jalankan Makan Bergizi Gratis untuk Santri

Adapun rincian komponen usulan BPIH, Nasaruddin menjelaskan bahwa total biaya tersebut dibagi menjadi dua komponen utama, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Rp65.372.779 (70 persen) ditanggung langsung oleh calon jamaah haji. 

Kemudian Nilai Manfaat dari Dana Haji: Rp28.016.905 (30 persen) ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Jadi, pembagiannya adalah 70 persen ditanggung jemaah dan 30 persen dari nilai manfaat yang dikelola BPKH," tambahnya.

Menag Segera Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren: Saatnya Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Nasaruddin kembali merinci besaran Bipih sebesar Rp65.372.779 tersebut terdiri atas biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi Rp34.386.390, akomodasi Mekkah Rp15.232.011, akomodasi Madinah Rp4.454.403, biaya hidup Rp3.200.002, dan paket layanan masyair (sebagian) Rp8.099.970.

Adapun 30 persen yang ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau sebesar Rp28.016.905 terdiri atas biaya penerbangan, pelayanan akomodasi, biaya konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, pelindungan.

Halaman Selanjutnya
img_title