Ini Rincian Biaya Haji 2025: Jemaah Bayar Bipih Rata-rata Rp55,43 Juta
- dok Kemenag
Menurut Menag, BPIH terdiri dari dua komponen utama, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 (62% dari total BPIH).
Kemudian, dari nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah, sebesar Rp33.978.508,01 (38% dari total BPIH).
Pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya adalah 201.063 jemaah reguler; 1.572 petugas haji daerah; 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jemaah haji khusus.
Total nilai manfaat yang digunakan untuk operasional haji tahun 2025 adalah Rp6,83 triliun, lebih rendah sekitar Rp1,37 triliun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp8,2 triliun. Penghematan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan dana haji.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR atas dedikasi mereka dalam menyusun BPIH meski dalam masa reses.
“Kami memberikan penghargaan tinggi kepada Komisi VIII DPR yang terus bekerja untuk kepentingan jemaah. Penurunan biaya ini juga merupakan wujud harapan Presiden Prabowo Subiyanto agar calon jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan biaya yang lebih terjangkau,” kata Nasaruddin.