Ini Rincian Biaya Haji 2025: Jemaah Bayar Bipih Rata-rata Rp55,43 Juta
- dok Kemenag
Jateng – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024.
Kesepakatan ini diumumkan dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD setara Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan BPIH tahun 2024 yang mencapai rata-rata Rp93.410.286.
“Rata-rata BPIH tahun ini turun. Penurunan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meringankan biaya bagi jemaah haji,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Dibayar Jemaah Haji
Menurut Menag, BPIH terdiri dari dua komponen utama, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 (62% dari total BPIH).
Kemudian, dari nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah, sebesar Rp33.978.508,01 (38% dari total BPIH).
Pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya adalah 201.063 jemaah reguler; 1.572 petugas haji daerah; 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jemaah haji khusus.
Total nilai manfaat yang digunakan untuk operasional haji tahun 2025 adalah Rp6,83 triliun, lebih rendah sekitar Rp1,37 triliun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp8,2 triliun. Penghematan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan dana haji.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR atas dedikasi mereka dalam menyusun BPIH meski dalam masa reses.
“Kami memberikan penghargaan tinggi kepada Komisi VIII DPR yang terus bekerja untuk kepentingan jemaah. Penurunan biaya ini juga merupakan wujud harapan Presiden Prabowo Subiyanto agar calon jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan biaya yang lebih terjangkau,” kata Nasaruddin.
Menag juga berharap bahwa penurunan biaya ini tidak hanya membawa kebahagiaan di awal tahun, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi jemaah saat pelaksanaan haji pada Juni mendatang.
“Kami ingin jemaah tidak hanya tersenyum mendengar biaya yang turun, tetapi juga merasa puas saat penyelenggaraan ibadah haji berlangsung tanpa kendala berarti,” ujarnya.