Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy

Menkopolhukam Mahfud MD jenguk David
Sumber :
  • Tangkap Layar IG @mohmahfudmd

Menurutnya apa yang dilakukan Dandy tergolong aksi yang brutal tanpa perikemanusiaan. Ia pun desak pihak kepolisian menerapkan 2 pasal penganiayaan berat dalam kasus tersebut.

Bambang Pacul Pertanyakan Program Pembangunan 40 Kota Selevel Jakarta dan Makan Siang Gratis

Sebelumnya Mahfud juga pernah mengatakan jika kasus penganiayaan itu harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu, terlebih merupakan perkara yang tidak ringan.