Marak Grup "Fantasi Sedarah", Kemenag Ingatkan Penyimpangan Nilai Agama

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat
Sumber :
  • kemenag.go.id

Jateng – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menanggapi kabar adanya grup "Fantasi Sedarah" yang ada di Facebook.

Grup FB "Fantasi Sedarah" Viral di Sosial Media, Isinya Menjijikan!

Kemenag menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk penyimpangan serius terhadap ajaran agama dan nilai moral bangsa.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat melalui siaran persnya mengatakan, relasi antara mahram merupakan batas sakral yang tidak boleh dilanggar, baik dalam praktik nyata maupun dalam bentuk glorifikasi atau normalisasi di dunia digital.

Antar Jemaah Kloter 1 Sampai Makkah Route, Ketua PPIH: Saya Titip Jemaah Saya

“Larangan ini bersifat prinsipil karena menyangkut perlindungan terhadap harkat keluarga dan kelestarian fitrah manusia,” ujar Arsad, Senin (19/5/2025).

Ia menegaskan, Islam secara tegas mengharamkan hubungan seksual maupun pernikahan dengan mahram. 

Empat Kloter Jemaah Haji Tiba di Embarkasi Solo, Kloter 1 Siap Terbang Dini Hari

“Menjadikan relasi mahram sebagai objek fantasi atau hiburan jelas menyimpang dari nilai-nilai syariat dan bertentangan dengan maqashid al-syari’ah, khususnya dalam menjaga keturunan (hifzh al-nasl),” tegasnya.

Arsad menjelaskan ada tiga jenis hubungan yang menjadikan seseorang haram dinikahi, yaitu karena nasab (hubungan darah), semenda (hubungan karena pernikahan), dan radha’ah (hubungan karena persusuan). Ketiganya dijelaskan dalam Al-Qur’an dan diperkuat oleh Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 39.

“Misalnya, ibu, anak perempuan, saudari kandung, bibi, dan keponakan adalah mahram karena nasab. Demikian pula mertua dan anak tiri karena semenda, serta saudari sesusuan karena radha’ah. Semua itu adalah batas yang ditetapkan untuk menjaga kehormatan dan struktur keluarga,” jelasnya.

Meskipun hanya sebatas konten, namun Kemenag hal tersebut harus dicekal keras dan tidak dinormalisasi. Pasalnya, Arsad meyakini konten berbau pornografi dapat memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap batasan moral dan hukum.

“Fenomena semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Ketika masyarakat dibiarkan terpapar tanpa edukasi yang benar, maka batas antara yang halal dan haram akan kabur,” tandasnya. 

Sebelumnya diketahui sebuah tangkapan layar grup Facebook berjudul "Fantasi Sedarah" viral di jagat maya. Grup tersebut menjadi pembicaraan hangat di sosial media saat ini dikarenakan topik yang tidak wajar. 

Dalam tangkapan layar yang beredar, banyak anggota grup saling sharing tentang pengalaman melakukan hubungan seksual sedarah (inses).  Tidak hanya itu saja, bahkan ironisnya beberapa anggota grup melakukan hal tidak normal tersebut kepada anak kandungnya sendiri. Meski tidak wajar, grup tersebut telah diikuti oleh 32.000 anggota.