Akhirnya Pacar Mario Dandy Berinisial AG Ditahan Juga Dalam Kasus Penganiayaan David

Mario Dandy dan agnes
Sumber :
  • Ig mariodandyss

VIVAJateng, Nasional - Pacar Mario Dandy Satrio yang berinisial AG (15) dan merupakan salah satu pelaku kasus penganiayaan David, telah ditahan setelah diperiksa selama sekitar 6 jam oleh polisi pada Rabu, 8 Maret 2023.

Santri Asal Banyuwangi Tewas Dianiaya Senior, Empat Santri Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hal itu diungkapkan oleh Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada awak media.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahahan," kata Hengki dikutip dari VIVA.

Viral! Oknum Polisi di Grobogan Diduga Aniaya Dua Remaja Karena Blayer-blayer Motor di Bengkel

Ia mengumumkan bahwa berdasarkan pertimbangan kenyamanan, AG akan ditahan selama tujuh hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan (LPK).

"Dengan pertimbangan kenyamanan kita menyesuaikan dengan undang-undang yang berlaku, nanti kita akan melaksanakan penahanan di LPK tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," terangnya.

Sidang Mario Dandy Akan Digelar Seminggu 2 Kali Selasa dan Kamis

Disebutkan Hengki, meski penahanan AG akan mengikuti Undang-Undang Peradilan Anak, namun jika dibutuhkan penahanan yang lebih lama karena kasus belum selesai, maka penahanannya dapat diperpanjang lagi selama delapan hari.

"Kalau tidak cukup, akan diperpanjang lagi," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title