Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden

Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

JatengMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mendukung suksesnya implementasi program prioritas Presiden.

img_title Sekolah Rakyat di Sukoharjo Siap Dibuka, Tampung 1.080 Siswa

Selain itu, Mendagri Tito juga memastikan jajaran tersebut siap mendorong Indonesia melompat dan bergerak untuk menjadi negara maju.

Hal itu disampaikan Mendagri pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Rakornas tersebut mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”.

img_title Dana BOS Kurang Rp61 Miliar, Menag Mengadu ke Prabowo Minta Tambah Anggaran

“Kita semua, seluruh jajaran pemerintahan provinsi, kabupaten, kota, dan Forkopimda siap untuk mendukung program Bapak Presiden, untuk melompat, memajukan Indonesia,” ujar Mendagri yang diikuti secara serentak oleh para peserta Rakornas.

Dalam kesempatan itu, Ia mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang berkenan menyampaikan taklimat kepada jajaran kepala daerah dan Forkopimda. Ia menyebutkan bahwa Rakornas ini digelar untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo pada Januari 2026 lalu. Namun, kegiatan tersebut baru dapat dilaksanakan pada Februari 2026 karena adanya berbagai agenda kenegaraan pada Januari lalu.

img_title Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG, Ini Strategi Jateng

Tito menambahkan, banyak program prioritas Presiden yang telah berhasil dilaksanakan. Untuk itu, sinergisitas antara pemerintah pusat dengan Pemda dan Forkopimda dinilai penting dalam mengoptimalkan capaian positif tersebut.

“Keberhasilan akan dapat dioptimalkan di tahun 2026 dengan kesamaan gerak langkah pusat dan daerah,” sambung Mendagri.

Sebagai informasi, Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 merupakan bagian dari kesinambungan agenda koordinasi nasional yang dilaksanakan Kemendagri sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pelaksanaan Rakornas ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045 yang menetapkan visi Indonesia Emas 2045.

Rakornas ini menghadirkan tiga sesi panel yang diisi oleh jajaran Menteri Koordinator, Menteri, serta kepala lembaga negara. Sesi pertama mengulas program prioritas Presiden di bidang kebijakan ekonomi, investasi, dan energi. Selanjutnya, sesi kedua menghadirkan materi tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, swasembada pangan, Kampung Nelayan Merah Putih, serta program Makan Bergizi Gratis.

Halaman Selanjutnya
img_title