Hasil Sidang Banding Sambo Cs: Semua Kandas, Vonis Tak Berubah!

Ferdy Sambo Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana
Sumber :
  • detik

Hakim Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso mengatakan vonis mati yang dijatuhkan kepada Sambo sebagai hukuman yang wajar. Ia juga menegaskan hukuman mati masih berlaku di Indonesia. 

Cek Fata! Benarkah Hakim Wahyu Imam Santoso Dapat Teror Berupa Bom?

Selain itu, Singgih juga menyebut hukuman mati diberikan sebagai salah satu shock therapy atau efek jera bagi Ferdy Sambo. 

"Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga berpendapat bahwa selain secara normatif masih diatur pidana mati, hukuman pidana mati masih dibutuhkan sebagai shock therapy atau efek jera dan secara psikologis juga membawa dampak dalam penegakan hukum di Indonesia," katanya.

Inilah Tiga Polisi Berpangkat Kombes yang Pimpin Sidang Kode Etik Bharada E

Terdakwa Ricky Rizal sementara itu berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) usai mengetahui putusan banding yang ditetapkan PT DKI Jakarta. 

Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan upaya kasasi ini dilakukan lantaran pihaknya tidak terima dengan putusan banding yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Iya insyaallah Ricky Rizal akan kasasi. (Kami) tidak menerima putusan ini," kata Erman kepada wartawan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 April 2023.

Tak Yakin Ferdy Sambo Dihukum Mati, Mahfud MD: Saya Menduga Dia akan Meninggal di Penjara

Dikatakan Erman, putusan PT DKI Jakarta untuk menguatkan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini didasarkan oleh asumsi saja dan mengabaikan fakta serta bukti persidangan.