Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Setoran Uang ASN Kementan

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Nasional, VIVAJateng - Setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI. kini mantan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Dalami Aliran Uang di Rekening Penampungan Kasus Kasus TKA Kemnaker

KPK mengungkap bahwa Syahrul Yasin Limpo memaksa para aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian untuk memberikan uang setoran kepadanya.

Memiliki jabatan fungsional, dimanfaatkan Syahrul Yasin Limpo untuk meminta uang kepada bawahan-bawahannya.

Polemik Kuota Haji 2024, Benarkah Melanggar Konsitusi ?

Hal itu diungkapkan oleh Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK saat konferensi pers di gedung KPK, Jumat, 13 Oktober 2023.

"Ada bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementerian Pertanian, termasuk dengan cara dimutasi ke unit kerja lain atau perubahan status jabatan mereka," ujar Alexander.

Korupsi Biji Kakao Rp7 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Milik UGM Ditahan Kejati Jateng

Alexander menyebutkan bahwa SYL memaksa para ASN untuk memberikan uang setiap bulannya melalui dua orang bawahan langsungnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

"KS dan MH selalu aktif menyampaikan perintah-perintah SYL dalam setiap pertemuan, baik yang bersifat formal maupun informal di lingkungan Kementerian Pertanian," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title